Artikel

Istilah – istilah perdagangan internasional

BAB I PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang

Negara-negara melakukan kerjasama perdagangan internasional dengan negara lain untuk meningkatkan perdagangan luar negeri melalui lembaga internasional bilateral, regional dan multilateral. Namun yang menjadi hambatan utama saat itu adalah maslaah tarif yang diberlakukan dimasing-masing negara berbeda sehingga dapat menimbulkan hambatan. Oleh karena itu pada tahun 1947, 23 negara angota GATT mencapai kesepakatan bersama untuk mengurangi berbagai hambatan perdagangan internasional. Dan pada pertemuan tahun 1994 yang kemudian dikenal dengan Putaran Uruguay, 100 anggota GATT menandatangani perjanjian untuk mengubah sistem perdagangan yang proteksionis menjadi lebih liberal.

Selanjutnya kerjasama perdagangan antara negara yang semakin pesat tela menimbulkan ketergantungan anatar negara dan antara penduduk yang semakin besar. Oleh karena itu negara-negara kemudian melakukan spesialisasi produksi dan melakukan kerjasama yang lebih spesifik. Bentuk kerjasama ekonomi antar negara secara umum terdiri dari :Daerah Perdagangan Bebas. Negara-negara anggota dapat mengurangi hambatan tarif dan quota atar perpindahan barang diantara negara anggota dengan masing-masing negara anggota tetap mempertahankan sistem tarif eksternal dan quotanya sendiri terhadap negara yang bukan anggota.

Dalam istilah perdagangan seperti proteksionisme, perdagangan bebas, dan liberalisasi perdagangan digunakan berulang-ulang. Hal ini berguna untuk mendefinisikan istilah-istilah ini di awal. Dengan meninjau istilah perdagangan Internasional (Terminology) diharapkan lebih mempermudah dalam memahami sejarah dan isu-isu perdagangan Internasional terkini.

I.2 Tujuan Penulisan

1. Ingin meninjau mengenai penjelasan perdagangan internasional.
2. Ingin meninjau perkembangan teori-teori dalam perdagangan internasional.
3. Ingin mengetahui bentuk dan istilah-istilah perdagangan Internasional (Terminology.

I.3 Rumusan Masalah

1. Bagimana penjelasan perdagangan internasional?
2. Bagaimana perkembangan teori-teori dalam perdagangan internasional?
3. Bagaimana bentuk dan istilah-istilah perdagangan Internasional (Terminology)?

BAB II TINJAUAN PUSTAKA

II.1 Definisi Perdagangan Internasional

Ekonomi internasional adalah bidang studi yang menilai dampak perdagangan internasional dalam barang dan jasa dan investasi internasional.

Ada dua sub-bidang yang luas dalam ekonomi internasional: perdagangan internasional dan keuangan internasional.

Perdagangan internasional adalah bidang ekonomi yang menerapkan model ekonomi mikro untuk membantu memahami ekonomi internasional. Isinya sama termasuk alat yang diperkenalkan dalam mata kuliah ekonomi mikro, termasuk analisis permintaan dan penawaran, perusahaan dan perilaku konsumen, persaingan sempurna, pasar monopoli oligopolistik dan struktur, dan efek distorsi pasar. Tentu saja yang khas menggambarkan hubungan ekonomi antara konsumen, perusahaan, faktor pemilik, dan pemerintah.

Tujuan dari kursus perdagangan internasional adalah untuk memahami efek pada individu dan bisnis karena perdagangan internasional itu sendiri, karena perubahan dalam kebijakan perdagangan dan karena perubahan kondisi ekonomi lainnyaKursus akan mengembangkan argumen-argumen yang mendukung kebijakan perdagangan bebas serta argumen yang mendukung berbagai jenis kebijakan proteksionis. Pada akhir kursus, siswa harus lebih memahami kontroversi berabad-abad antara perdagangan bebas dan proteksi.

Keuangan internasional menerapkan model-model ekonomi makro untuk membantu memahami ekonomi internasional. Fokusnya adalah pada hubungan antara variabel-variabel ekonomi agregat seperti PDB, tingkat pengangguran, tingkat inflasi, neraca perdagangan, nilai tukar, suku bunga, dll Bidang ini memperluas makroekonomi untuk memasukkan pertukaran internasional. Fokusnya adalah pada pentingnya ketidakseimbangan perdagangan, faktor-faktor penentu nilai tukar dan efek agregat pemerintah kebijakan moneter dan fiskal. Di antara isu-isu yang paling penting dibahas adalah pro dan kontra tetap versus sistem nilai tukar mengambang.

II.2 Teori Perdagangan Internasional

Teori konvensional tentang perdagángan internasional telah memperlihatkán bahwa perdagangan dunia yang bebas dapat meningkatkan kesejahteraan negara-negara yang terlibat dalam perdagangan tersebut.Teori perdagangan dunia mempunyai thesis dasar yang mengatakan bahwa setiap Negara mempunyai keunggulan komparatif absolute dan relatif dalam menghasilkan suatu komoditas dibandingkan negara lain.

Berdasarkan keunggulan komparatif tersebut, maka suatu negara akan mengekspor komoditas yang mempunyai keunggulan komparatif yang lebih tinggi dan mengimpor komoditas yang mempunyai keunggulan komparatif yang Iebih rendah. Perdagangan antar negara akan membawa dunia pada penggunaan sumber daya Iangka secara Iebih efisien dan setiap negara dapat melakukan perdagangan bebas yang menguntungkan dengan melakukan spesialisasi produksi sesuai dengan keunggulan komparatif yang dimilikinya.

Prinsip sederhana ini merupakan dasar yang tidak tergoyahkan dalam konsep perdagangan internasional (Samuelson dan Nordhaus, 1992), namun belum dapat menjelaskan banyak pertanyaan. Teori perdagangan internasional kemudian berkembang Iebih jauh seperti teori keunggulan daya saing yang meletakan harga dunia sebagai mercusuar lalulintas pertukaran barang-barang antar negara. Melalul mercusuar ini dunia boleh berharap penggunaan sumberdaya dunia akan lebih efisien dan menciptakan kesejahteraan masyarakat yang lebih tinggi. Semua teori perdagangan memperlihatkan bahwa perdagangan bebas membawa manfaat bagi negara yang berdagang dan dunia.

Atas dasar itu, sebagian besar Negara-negara dunia sepakat melakukan liberalisasi perdagangan internasional dan mereka bergabung dalam satu organisasi yang disebut WTO (World Trade Organization) yang berdiri tahun 1995.

Menjadi anggota WTO berarti bersedia membuka pasar dalam negeri bagi produksi negara lain dan menerima segala konsekuensi perdagangan bebas. Dalam 8 tahun perkembangan WTO sejak diresmikan, tidak ada sebuah negara pun yang bersedia begitu saja membuka keran impor. Bahkan negara maju seperti Uni Eropa (UE) dan Amerika Serikat (AS) yang merupakan penggagas perdagangan bebas ternyata tidak berhati penuh membuka keran impor dengan menggunakan sejuta dalih (Gilpin and Gilpin, 2000). Banyak negara anggota WTO mengadukan berbagai penyimpangan dan ketidakjujuran serta ketidakadilan dalam perdagangan dunia, namun WTO hampir selalu gagal membuat penyelesaian atau bahkan mendapat kesulitan membawa masalah itu ke dalam sidang anggota-anggota WTO (Buckinghann et al., 2001).

Dunia telah menyaksikan bagaimana negara berkembang menjadi korban perdagangan itu sendiri. Negara maju enggan membuka pasar dalam negeri, walaupun mereka sangat gencar memaksa negara lain membuka kran impor. Sementara negara berkembang sekalipun membentuk kekuataan massa bersama-sama namun tidak mampu menuntut AS dan UE untuk mencabut kebijakan subisidi produk pertanian. Perdagangan bebas tidak menjamin distribusi pendapatan di antara negara dunia. Negara miskin semakin miskin, negara kaya semakin kaya.

Ada kesan yang kuat bahwa kebodohan suatu negara menguntungkan bagi negara lain, karena negara yang seperti itu tidak pernah menjadi pesaing atau ancaman bagi negara yang kuat. Negara yang lemah akan terpaksa menyerahkan sumberdaya produktif yang dikuasainya untuk dieksploitasi oleh negara maju dan untuk kepentingan negara maju. Sebagal contoh adalah Amerika Serikat dan Canada. Sebagai dua negara kaya yang tidak perduli dengan kemiskinan Negara-negara Amerika Latin yang menjadi tetangganya. Perseteruan tidak saja terjadi antara pendukung perdagangan bebas sesamanya, tetapi juga dengan negara-negara yang anti perdagangan bebas. Perseteruan ini telah terjadi sejak zaman Ricardo dan sampai sekarang tidak dapat diselesaikan. Tulisan Wibowo (2003) sedikit banyak dapat menggambarkan perkembangan terakhir tentang perseteruan antara kubu yang mendukung liberalisme pasar dunia yang bergabung dalam World Economic Forum (WSF) dan pihak yang menentang yang bergabung dalam World Social Forum (WSF) yang semakin meruncing. WSF mendakwa bahwa liberalisme perdagangan dengan azas persaingan, kapitalisme dan spesialisasi merupakan biang kérusakan lingkungan, penjajahan ekonomi, pengurasan negara maju terhadap negara lemah dan sebagainya. Wibowo memprediksi bahwa pertarungan WOF dan WSF akan terus mewarnai dunia abad ke 21. Rangkaian peristiwa tersebut telah menjadi saksi sejarah yang memperlihatkan bahwa konsep keunggulan komparatif dan daya saing gagal membuktikan keunggulan dirinya. Sungguh, dunia sedang melaksanakan suatu sistem perdagangan yang tidak nyaman. Apakah perdagangan internasonal itu harus seperti ini? Pertanyaan ini belum terpecahkan (Gilpin dan Gilpin, 2000), dalam abad 21 sekarang (Wibowo, Sidang WTO yang berlangsung di Cacun Meksixo tahun 2003 telah gagal mengambil kesepakatan pengurangan tarif dan subsidi negara maju (Wibowo, 2003). Pada masa yang akan datang, perdebatan akan terus berlangsung antara para pendukung liberalisme dan para pendukung proteksionisme. Memang, hanya sedikit negara yang benar-benar melaksanakan perdagangan bebas (Krugman and Obstfeld, 2002). Bahkan kehadiran free trade dan WTO itu sebenamya tidak ada. Demikian juga dalam sidang KTT para pemimpin Benua Amerika (2004) yang menilai liberalisasi perdagangan yang dimotori Amerika Serikat telah gagal memperbaiki sosial ekonomi di kawasan itu. Berdasarkan pengalaman buruk yang terjadi di atas, banyak negara meragukan manfaat sosok perdagangan bebas saat ini.

Pembahasan ini adalah: pertama, mempertihatkan kelemahan thesis perdagangan dunia tentang keunggulan komparatif dan daya saing yang secara empiris tidak pemah mampu nembuktikan janjinya dalam membenkan keadilan, kesejahteraan dunia dan sebagainya. Kedua, memberikan pandangan baru tentang perdagangan internasional berdasarkan keunggulan kooperatif dalam rangka membangun another world is possible melalui kerjasama pertukaran keunggulan produk intelektual manusia. Sistem perdagangan bebas dengan paradigma barn ml diharapkan dapat mendptakan dunia yang damai dan jauh dan huru hara persaingan. Sekalipun gagasan ini mungkin tidak bisa dilaksanakan karena negara-negara di dunia sudah bermusuhan selama 6000 tahun, namun paling tidak gagasan ini dapat menjadi arahan yang bersifat normatif bagi melaksanakan kehidupan bernegara yang lebih menghargal kemanusiaan, kehidupan dan lingkungan alam dan mengurangi sikap permusuhan antara negara yang sekarang semakin berkembang menakutkan.

BAB III PEMBAHASAN

III.1 Istilah-istilah Perdagangan Internasional (Terminology)

Dalam istilah diskusi kebijakan perdagangan seperti proteksionisme, perdagangan bebas, dan liberalisasi perdagangan digunakan berulang-ulang. Hal ini berguna untuk mendefinisikan istilah-istilah ini di awal. Satu istilah lainnya umumnya digunakan dalam analisis model perdagangan, yaitu autarky nasional, atau hanya autarky.

Dua negara atau kondisi ekstrim mungkin bisa diciptakan oleh kebijakan pemerintah nasional. Pada satu ekstrem, pemerintah bisa mengejar “laissez faire” kebijakan yang berkaitan dengan perdagangan dan dengan demikian tidak memaksakan peraturan apa pun yang akan menghalangi (atau mendorong) sukarela bebas pertukaran barang antara bangsa-bangsa. Kita mendefinisikan kondisi ini sebagai perdagangan bebas. Pada ekstrem yang lain, pemerintah dapat memberlakukan peraturan-peraturan seperti di bidang perdagangan untuk menghilangkan semua insentif bagi perdagangan internasional. Kami mendefinisikan kondisi ini di mana tidak ada perdagangan internasional terjadi sebagai autarky nasional. Autarky mewakili keadaan isolasionisme. (See Figure). (Lihat Gambar).

Mungkin, keadaan murni perdagangan bebas atau autarky belum pernah ada di dunia nyata. Semua bangsa memaksakan suatu bentuk kebijakan perdagangan. Dan mungkin tidak ada pemerintah yang pernah dimiliki seperti kendali penuh atas kegiatan ekonomi untuk menghilangkan perdagangan lintas batas sama sekali. Dunia nyata, bukan, terdiri dari negara-negara yang jatuh di antara kedua ekstrem. Beberapa negara, seperti Singapura dan (sebelumnya) Hong Kong, dianggap sangat berorientasi pada perdagangan bebas. Lain, seperti Korea Utara dan Kuba, sudah lama ekonomi yang relatif tertutup dan dengan demikian lebih dekat dengan keadaan autarky. Seluruh dunia terletak di antara.

Sebagian besar diskusi kebijakan tidak tentang apakah pemerintah perlu menerapkan salah satu dari dua ekstrem. Sebaliknya, fokus pada arah mana sebuah negara harus bergerak sepanjang spektrum perdagangan. Karena setiap negara hari ini di suatu tempat di tengah, diskusi fokus pada kebijakan apakah bangsa harus bergerak ke arah perdagangan bebas atau dalam arah autarky.

Sebuah gerakan dalam arah autarky terjadi setiap kali kebijakan perdagangan baru dilaksanakan jika membatasi lebih lanjut arus bebas barang dan jasa antar negara. Karena kebijakan perdagangan baru selalu menguntungkan industri dalam negeri dengan mengurangi kompetisi internasional, juga disebut sebagai proteksi.

Suatu gerakan ke arah perdagangan bebas terjadi ketika peraturan perdagangan dihapus. Karena penghapusan kebijakan perdagangan pada umumnya akan meningkatkan jumlah perdagangan internasional, ini disebut sebagai liberalisasi perdagangan.

Diskusi kebijakan perdagangan biasanya fokus, kemudian, pada apakah negara harus menaikkan proteksionisme atau apakah perlu menerapkan liberalisasi perdagangan.

Perlu diketahui bahwa, menurut definisi ini proteksionisme, bahkan kebijakan yang mendorong perdagangan, seperti subsidi ekspor, dianggap proteksionis karena mereka mengubah pola perdagangan yang akan berlaku pada keadaan tidak adanya intervensi pemerintah. Ini berarti bahwa proteksionisme jauh lebih kompleks daripada yang dapat diwakili sepanjang satu dimensi (seperti yang disarankan dalam diagram di atas) karena keduanya dapat meningkatkan perlindungan dan mengurangi arus perdagangan. Namun demikian, representasi dari spektrum perdagangan berguna dalam beberapa cara.

III.2 Daftar Istilah Dalam Perdagangan Internasional

1. Aggregate (agregat) Aggregate demand curve (Kurva permintaan agregat) : Hubungna negatif antara tingkat harga dan kuantitas output agregat yang diminta yang muncul dari interaksi antara pasar barang dan pasar uang.
2. Aggregate demand externality (Eksternalitas permintaan agregat) : Dampak makroekonomi terhadap penyesuaian harga perusahaan atas permintaan seluruh produk perusahaan-perusahaan lain.
3. Aggregate supply curve (Kurva penawaran agregat) : Hubungan antara tingkat harga dan kuantitas output agregat yang diproduksi perusahaan.
4. Animal spirits (Jiwa binatang) : Gelombang eksogen dan barngkali pemuasan diri dari optimisme dan pesimisme terhadap kondisi perekonomian yang, menurut beberapa ekonom, mempengaruhi tingkat investasi.
5. Appreciation (apresiasi) : Kenaikan dalam nilai mata uang relatif terhadap mata uang lain di pasar valuta (see depreciation too)
6. Arbitrage (arbitrase) : Tindakan membeli sesuatu di satu pasar dan menjualnya pada harga yang lebih tinggi di pasar lain untuk mendapatkan laba dari perbedaan harga)
7. Automatic stabilizer (Penstabil otomatis) : Kebijakan yang menurunkan ayunan fluktuasi ekonomi tanpa perubahan reguler dan disengaja dalam kebijakan ekonomi; for example : sistem pajak pendapatan yang secara otomatis mengurangi pajak ketika pendapatan turun.
8. Average propensity to consume, APC (Kecenderungan mengkonsumsi rata-rata) : Rasio konsumsi atas pendapatan.
9. Accelerator Model (model Percepatan): Model yang mengacu pada investasi mana yang bergantung pada perubahan output

10.  Accommodating Policy (Kebijakan Akomodasi) : Kebijakan untuk mengantisipasi dampak goncangan dan mencegah goncangan semakin buruk; for example, kebijakan yang meningkatkan permintaan agregat dalam menanggapi goncangan penawaran yang memperburuk, menjaga dampak goncangan terhadap harga dan mempertahankan output pada tingkat wajarnya.

11.  Accounting profit (laba akuntansi) : Jumlah penerimaan yang tersisa untuk perusahaan setelah seluruh faktor produksi kecuali modal telah dikompensasi (for details look the meaning of profit and economic profit).

12.  Acyclical (asiklikal) : Gerakan dalam siklus bisnis tanpa arah yang konsisten. (Compare it with clical or counterclical and procyclical.

13.  Adaptive Expectations (ekspektasi adaptif) : Pendekatan yang mengasumsikan bahwa orang-orang membentuk ekspektasi mereka terhadap sebuah variabel didasarkan pada nilai-nilai yang baru diamati dari variabel tersebut.

BAB IV KESIMPULAN

Dalam istilah perdagangan seperti proteksionisme, perdagangan bebas, dan liberalisasi perdagangan digunakan berulang-ulang. Hal ini berguna untuk mendefinisikan istilah-istilah ini di awal. Dengan meninjau istilah perdagangan Internasional (Terminology) diharapkan lebih mempermudah dalam memahami sejarah dan isu-isu perdagangan Internasional terkini.

Dua negara atau kondisi ekstrim mungkin bisa diciptakan oleh kebijakan pemerintah nasional. Pada satu ekstrem, pemerintah bisa mengejar “laissez faire” kebijakan yang berkaitan dengan perdagangan dan dengan demikian tidak memaksakan peraturan apa pun yang akan menghalangi (atau mendorong) sukarela bebas pertukaran barang antara bangsa-bangsa. Kita mendefinisikan kondisi ini sebagai perdagangan bebas.

Sejarah perdagangan internasional telah berkembang sejak abad pertengahan yang dimulai dengan masa merkantilisme dimana kerajaan dan bangsawan turut serta dalam kegiatan perdagangan dengan memberikan proteksi kepada pedagang dalam melakukan perdagangand engan pedagang dari negara lain. perkembangan selanjutnya, merkantilisme justru menimbulkan banyak hambatan dalam perdagangan internasional karena proteksi yang diberikan oleh pemerintah. Oleh karena itu kemudian perdagangan internasional mulai beralih pada pendapat Adam Smith dengan aliran Klasiknya yang menyatakan bahwa negara-negara sebaiknya melakukan spesialisasi prouk perdagangan untuk mendapatkan keunggulan konparatif

DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2001. Materi dasar perdagangan dan pembangunan http://www.eastasiarice.org/books/trade%20primer%20in%20bahasa_david_krkp.pd

Andreas limongan .2001. Perdagangan internasional dan kemiskinan. Apakabar@saltmine.radix.net

Anonim. 2001. Sejarah Perdagangan Internasional dalam Ekonomi Global. apakabar@saltmine.radix.net

Disel. 2009. Manajemen kualitas. http://www.indopubs.com

Hadi santoso. 2008. Eksport, import dan perdagangan internasional. Universitas sangga buana ypkp bandung

Purbaya yudhi sadewa . 2009. Jangan abaikan perdagangan internasional. Harian kompas



Tinggalkan komentar